Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Mertua Adik Ipar yang Bunuh Menantu di PALI Dikenakan Pasal Berlapis

Shoppe Mall

Cimahi – Mertua Adik Ipar Kasus pembunuhan tragis kembali mengguncang masyarakat Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Seorang pria berinisial AS, yang merupakan mertua dari adik ipar korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan menantu.

Shoppe Mall

Korban diketahui bernama R (28), seorang pria muda yang tewas setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam

Insiden berdarah itu terjadi di kediaman keluarga besar mereka, yang awalnya berkumpul untuk acara keluarga.

Mertua Adik Ipar
Mertua Adik Ipar

Suasana yang semula hangat berubah mencekam setelah terjadi cekcok yang berujung pada aksi pembunuhan.

 

Baca Juga : Gibran Tinjau Posko Pengungsi Banjir dan Berikan Bansos

Polisi menyebut, motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh masalah keluarga yang telah lama memanas.

AS disebut kesal atas perlakuan korban terhadap salah satu anggota keluarganya, yakni anak perempuan AS yang juga merupakan istri korban.

Kemarahan tersebut diduga telah dipendam lama hingga akhirnya meledak saat pertemuan berlangsung.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, AS mengambil pisau dapur dan menyerang korban secara membabi buta.

Serangan itu mengenai bagian vital tubuh korban, termasuk dada dan leher, yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini pun langsung menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari warganet.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

AS ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di desa sebelah saat berusaha bersembunyi.

Saat diperiksa, AS mengaku menyesal, namun tetap berdalih bahwa ia hanya ingin memberi pelajaran, bukan membunuh.

Meski begitu, penyidik tidak melihat ada alasan pembenaran dalam tindakannya yang menghilangkan nyawa orang lain.

AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tergantung hasil pendalaman motif.

Kasus ini menjadi rumit karena pelaku dan korban ini

Shoppe Mall