Cimahi – Gudang Garam Isu bahwa PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melakukan PHK massal merebak setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan suasana haru perpisahan karyawan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Gudang Garam belum memberikan komentar resmi kepada publik.
Video tersebut menampilkan sejumlah karyawan berpamitan dalam aula, menangis dan berpelukan—seolah sedang terlunta akibat diberhentikan kerja. Namun tanggal asli video belum dapat dikonfirmasi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang dipimpin Said Iqbal, menyatakan akan menelusuri kebenaran isu tersebut secara hati-hati sebelum mengambil sikap lanjut.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melalui presidennya, Ristadi, menyebut bahwa manajemen Gudang Garam di Tuban telah membantah adanya PHK massal, menyatakan perusahaan dalam kondisi normal saat ini.

Kekhawatiran tetap menjalar di kalangan pekerja dan masyarakat, terutama ketika kinerja keuangan perusahaan tengah memburuk. Laporan menunjukkan laba bersih Gudang Garam pada semester I-2025 merosot 87 % YoY menjadi sekitar Rp 117 miliar.
Baca Juga : Komunitas Ojol Dukung Polantas Menyapa, Harapkan Edukasi dan Sinergi Keselamatan
KSPI pun meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, menyelidiki isu ini untuk memberikan perlindungan terhadap potensi pekerja terdampak.
Utang perusahaan juga menjadi sorotan, termasuk utang jangka pendek mencapai puluhan triliun rupiah, serta liabilitas yang tinggi.
Dari sisi pasar modal, isu ini turut menekan harga saham GGRM—ambles hingga 3,41 % pada hari penyebaran berita viral.
Menanggapi kekhawatiran pekerja, Serikat Buruh Nusantara menegaskan pemerintah harus proaktif dan tidak membiarkan isu berlarut tanpa kejelasan.
Adib Musyafa kembali menegaskan bahwa di Tuban aman—evaluasi internal dilakukan, tapi tidak otomatis menuju PHK massal.
Hingga saat ini, manajemen tidak membuka informasi lokasi dan waktu video tersebut terjadi—menambah ketidakpastian publik.
Di sisi lain, pemerintah belum memberikan respons publik resmi atas isu ini, meski diminta KSPI dan serikat lainnya untuk turun tangan.
Kondisi industri rokok nasional secara umum dinilai tengah tertekan—ditambah isu kesehatan dan persaingan rokok ilegal.

