BNN Cimahi Gencarkan Operasi Gabungan Tekan Peredaran Obat Keras dan Narkotika di Bandung Raya
CIMAHI – Maraknya peredaran obat keras tertentu (OKT) dan narkotika di wilayah Bandung Raya kini memasuki fase yang lebih mengkhawatirkan. Untuk menekan laju peredaran tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar operasi gabungan lintas instansi, Kamis (16/10/2025).
Operasi ini melibatkan Satnarkoba Polres Cimahi, Kodim 0609, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kota Cimahi. Razia dimulai dari kawasan Jalan Sentral No.129, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, yang dikenal rawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
baca juga : Label Napi High Risk yang Kini Melekat ke Ammar Zoni
Petugas Temukan Pengguna Positif Narkotika
Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis Benzodiazepine (Tramadol) setelah dilakukan tes urine.
Penelusuran berlanjut ke Jalan Karya Bhakti No.6A dan Karya Bhakti VI, Kelurahan Cigugur Tengah, Cimahi Tengah. Di sana, tim gabungan menemukan sejumlah indikasi aktivitas ilegal terkait distribusi obat keras tanpa izin yang diduga terhubung dengan jaringan luar daerah.
Jaringan Online Jadi Tantangan Baru
Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan narkotika dan obat keras bukan lagi pada distribusi fisik, tetapi pada sistem komunikasi tersembunyi berbasis online yang digunakan para pelaku.
“Mereka itu sudah punya grup sendiri. Grup WhatsApp isinya jaringan mereka. Begitu ada razia, langsung tutup semua. Kadang dua-tiga hari kemudian buka lagi,” ungkap Yulius saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Menurutnya, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Cimahi, tetapi juga meluas hingga wilayah Bandung Raya. Bahkan, beberapa oknum yang terlibat diduga berasal dari luar pulau.
“Kita pernah menemukan jaringan dari luar, oknum masyarakat dari Bumi Aceh. Mereka ini bukan warga Aceh biasa, tapi ikut mengedarkan obat keras di Bandung Raya,” jelasnya.
BNN Cimahi Siapkan Langkah Strategis
Untuk memperkuat pengawasan, BNN Kota Cimahi berencana meningkatkan koordinasi dengan Wali Kota Cimahi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini diambil agar celah distribusi OKT dan narkotika dapat tertutup rapat.
“Kami akan menggelar rapat khusus dengan Pak Wali. Harapannya, semua pihak bisa bersinergi agar upaya pemberantasan ini benar-benar efektif dan berkelanjutan,” ujar Yulius.
Berdasarkan hasil pemantauan, pola peredaran obat keras dan narkotika di Cimahi kini bergeser ke sistem daring (online). Para pelaku memanfaatkan media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook untuk bertransaksi secara tersembunyi, menggunakan sistem pengantaran langsung atau “COD tertutup.”
Kalangan Muda Jadi Target Utama
Yulius menegaskan bahwa target pasar terbesar adalah kalangan muda usia 18 hingga 30 tahun.
“Yang kita rawat sekarang rata-rata usia muda. Mereka menggunakan Sinte, Sabu, Ganja, dan obat keras. Sinte paling banyak karena murah dan mudah didapat,” paparnya.
Karena itu, BNN Cimahi menyiapkan strategi operasi malam hari untuk menindak pelaku yang mengubah pola aktivitas demi menghindari razia siang.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Fenomena ini menegaskan bahwa peredaran obat keras dan narkotika di Cimahi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga masalah sosial yang mengancam generasi muda dan keamanan wilayah.
Yulius mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama warung atau toko yang diduga menjual obat tanpa izin resmi.
baca juga : Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan,
“Kalau kita biarkan, mereka akan terus bermain. Karena itu, selain penegakan hukum, kita butuh partisipasi masyarakat. Cimahi harus bersih dari obat-obatan berbahaya ini,” tegasnya.







