Minggu lalu saya duduk di warung kopi Pak Slamet, pojok pasar kecamatan. Biasanya yang dibahas cuma harga pupuk sama jadwal panen. Tapi sore itu beda. Dua bapak-bapak hampir adu mulut gara-gara satu nama: Laras Faizati.
"Hukum itu harus tegas, ndak pandang umur!" kata Pak Har, petani yang biasanya kalem.
"Lha wong dia masih muda, salah sedikit langsung digebuk hukum?" balas Pak Yanto, pemilik kios kelontong. Saya cuma nyeruput kopi sambil mikir: ternyata berita hukum yang katanya cuma ramai di Twitter, sekarang nyampe juga ke desa kami.
Nah, dari situ saya sadar ada satu hal yang bikin warga kampung kayak kita sering bingung. Bukan cuma soal kasus Laras-nya, tapi soal cara kita memandang dua pilihan yang sebenarnya bertolak belakang.
Dua Kubu yang Sama-Sama Merasa Benar
Kalau kamu ikut grup WhatsApp RT atau arisan, pasti sudah ketemu dua tipe orang ini.
Kubu pertama: "hukum harus jalan, titik." Mereka bilang, kalau ada orang menyebar ujaran yang bisa bikin rusuh, ya harus diproses. Nggak peduli dia sarjana, aktivis, atau anak muda berprestasi. Buat mereka, kalau pelakunya dibiarkan, nanti orang lain ikut-ikutan. Apalagi sekarang semua orang punya HP dan bisa posting apa saja dalam hitungan detik.
Kubu kedua: "lihat dulu konteksnya." Mereka merasa kasihan. Bayangkan, seorang perempuan muda yang katanya punya prestasi, tiba-tiba harus berurusan dengan pengadilan. Buat warga desa yang terbiasa menyelesaikan masalah dengan musyawarah, jalur hukum itu terasa menakutkan dan dingin.
Dua-duanya punya alasan. Dan itu yang bikin pusing.
Kenapa Isu Ini Terasa Dekat Buat Kita yang di Desa
Mungkin kamu mikir, "Lah, itu kan kasus orang kota, apa hubungannya sama saya?"
Saya juga sempat berpikir begitu. Tapi coba pikir lagi. Sekarang hampir semua warga desa punya akun Facebook, TikTok, atau WhatsApp. Kita komentar, kita share, kita bikin status. Kadang tanpa mikir panjang.
Ada tetangga saya, namanya Bu Rina, pernah hampir kena masalah gara-gara status Facebook soal calon kades. Untung masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kejadian itu bikin dia kapok. "Ternyata nulis di HP itu bisa bikin orang berurusan sama polisi, ya," katanya waktu itu.
Nah, di sinilah kasus seperti vonis Laras Faizati jadi cermin buat kita semua. Bukan buat menghakimi dia, tapi buat sadar bahwa apa yang kita tulis dan sebarkan punya konsekuensi.
Bedanya "Kritik" dan "Penghasutan"
Ini yang paling sering bikin salah paham di kampung. Banyak yang menganggap semua tulisan pedas itu sama saja. Padahal tidak.
- Kritik biasanya menunjuk pada kebijakan, tindakan, atau sistem. Ada dasarnya, ada argumennya.
- Penghasutan lebih ke arah mengajak orang lain melakukan sesuatu yang melanggar hukum, atau memancing permusuhan.
Batasnya memang tipis, dan sering tergantung konteks. Tapi setidaknya kita tahu ada garis yang nggak boleh dilewati.
Pelajaran yang Bisa Kita Ambil Tanpa Harus Ikut Menghakimi
Saya bukan pengacara, bukan hakim, dan nggak kenal langsung dengan Laras. Jadi saya nggak akan komentar soal vonisnya benar atau salah. Itu urusan pengadilan.
Tapi ada beberapa hal yang bisa kita renungkan bareng-bareng, terutama buat kita yang tinggal di kota kecil atau desa.
Pertama, jangan buru-buru percaya satu sisi cerita. Di grup WA, berita sering datang setengah-setengah. Kadang cuma screenshot tanpa konteks. Sebaiknya cari sumber yang jelas sebelum ikut berkomentar.
Kedua, bijak pakai media sosial. Ini klise, tapi nyata. Apa yang kita posting bisa dibaca siapa saja, termasuk orang yang nggak suka sama kita. Kalau marah, lebih baik diam dulu daripada nulis panjang lebar yang nanti disesali.
Ketiga, jangan jadikan hukum sebagai alat balas dendam. Kadang di kampung, orang lapor polisi bukan karena masalah serius, tapi karena sakit hati. Ini yang bikin hukum terasa menakutkan, bukan menolong.
"Yang paling susah itu bukan menghafal pasal, tapi menahan diri buat nggak ikut ramai-ramai menghakimi orang yang belum tentu kita kenal."
Itu kata seorang kawan yang pernah kerja di lembaga bantuan hukum. Saya setuju banget.
Jadi, Kita Harus Berdiri di Mana?
Mungkin pertanyaan itu yang bikin Pak Har dan Pak Yanto tadi hampir adu mulut. Sebenarnya mereka nggak perlu memilih kubu. Yang penting, kita paham bahwa hukum itu ada untuk melindungi semua orang, termasuk kita yang di desa.
Kalau ada masalah, coba selesaikan dulu lewat jalur kekeluargaan. Kalau memang harus ke jalur hukum, tempuh dengan kepala dingin. Dan yang paling penting, jangan sampai kita ikut menyebarkan kebencian hanya karena ikut-ikutan ramai.
Soal vonis Laras Faizati, biarlah itu jadi pelajaran. Bukan buat kita menghina atau mengasihani, tapi buat kita lebih hati-hati dalam bertindak, terutama di dunia maya yang kadang terasa seperti kampung tanpa batas.
Kopi di warung Pak Slamet sudah habis. Pak Har dan Pak Yanto akhirnya pulang bareng, nggak jadi adu mulut. Mungkin mereka juga sadar, ribut soal berita di warung nggak akan mengubah putusan pengadilan. Tapi cara kita menyikapinya, itu yang bisa kita kendalikan.
Ya kan?